Sertifikat Kompetensi Petugas Penguji Lingkungan Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Balai Hiperkes dan KK Surabaya - 2026-05-20
Dinyatakan kompeten sebagai Petugas Penguji Lingkungan Kerja oleh Balai Hiperkes dan KK Surabaya, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sertifikasi ini mencakup penerapan peraturan perundang-undangan dalam pengujian K3, identifikasi potensi bahaya lingkungan kerja, pengukuran faktor fisika dan kimia lingkungan kerja, pengelolaan data serta interpretasi hasil pengujian, penyusunan laporan K3, prinsip higiene industri, dan pengelolaan fasilitas serta tindakan tanggap darurat.